ASAHAN, Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP, M.M diwakili Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur Dedi Indra Purnawan, S.Sos membuka Pertemuan Penggerak dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak yang diikuti peserta berasal dari Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kecamatan Meranti, Kecamatan Pulo Bandring yang dilaksanakan oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan di Aula Kantor Camat Kota Kisaran Timur, pada Selasa, (08/10/2024).
Dalam sambutannya, Sekcam mengatakan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius dan masih memiliki angka kasus yang cukup tinggi.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
"Hal ini tentunya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kita semua maka kita harus saling mensinergikan dan mengkoordinasikan pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak", ajaknya.
Selanjutnya, Sekcam mengatakan kegiatan ini dan tindak lanjutnya mampu menjadi anak tangga bagi suksesnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Diakhir ia mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Edward Banjarnahor.